You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jaktim Launching Aplikasi Go Damkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Wali Kota Jaktim Luncurkan Aplikasi Go-Damkar

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar hari ini meluncurkan aplikasi pelaporan kebakaran dan penyelamatan berbasis lokasi/MAP bernama Go-Damkar di Gedung A, Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Harapannya saat ada musibah, masyarakat langsung memanfatkan aplikasi ini. Sehingga petugas dapat dengan cepat meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan,

Anwar menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada jajaran Sudin Gulkarmat yang telah memiliki inovasi dalam memberikan pelayanan pelaporan kebakaran dan penyelamatan berbasis lokasi/MAP pada masyarakat dengan membuat aplikasi Go-Damkar.

Sudin Gulkarmat Jaktim Miliki Aplikasi Go-Damkar

Ia juga meminta, setelah diluncurkan, aplikasi tersebut segera disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat bisa segera memanfaatkannya secara efektif dan efisien.

"Harapannya saat ada musibah, masyarakat langsung memanfatkan aplikasi ini. Sehingga petugas dapat dengan cepat meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan," kata Muhammad Anwar, Wali Kota Jakarta Timur, Senin (7/12).

Terkait hal tersebut, Kasudin Gulkarmat Jakarta Timur, Muchtar Zakaria menjelaskan, aplikasi berukuran 21.36 MB itu dapat diunduh secara gratis di playstore https://play.google.com/store/apps/details id=net.damkarjaktim.godamkar.

“Meski server aplikasi pelaporannya berada di Markas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, jika ada laporan dari lima wilayah kota dan satu kabupaten, akan diteruskan ke Sudin Gulkarmat wilayah pelapor untuk dilakukan penanggulangan serta penyelamatan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1661 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1651 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1455 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1347 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik